Sabtu, 13 Oktober 2012

  A. Pengertian masyarakat
Istilah masyarakat dalam bahasa inggris disebut ‘society’,sedangkan dalam bahasa arab disebut : “Syareha”
Artinya ikut serta atau saling bergauldalam istilah sosiologisnya disebut “berinteraksi”.Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan,melainkan oleh unsur-unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.Masyarakat merupakan suatu sistem sosial atau kesatuan hidup manusia yang mempunyai banyak faktor dalam pembentukannya,sehingga banyak definisi yang dikemukakan oleh para ahli.
         Untuk arti yang lebih khusus masyarakat disebut pula kesatuan sosial,mempunyai ikatan-ikatan kasih sayang yang erat mirip jiwa manusia melalui kelakuan dan perbuatannya yang lahir dan melalui pengalaman batin dalam roh manusia perseorangan sendiri.Bahkan lebih superioritas merasakan sebagai sesuatu yang kokoh dan kuat,sustu perwujudan pribadi bukan didalam melainkan diluar bahkan diatas kita.
         Menurut Selo Sumardjan (1974),bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama menghasilkan kebudayaan.Sedangkan Koentlaraningrat (1982),memberikan defenisi tentang masyarakat sebagai’suatu kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terkait oleh rasa identitas yang sama”Nottingham (1954) mengetengahkan pendapatnya bahwa masyarakat adalah”setiap kelompok manusia yang hidup bekerja sama dalam waktu relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam hidup bersama dan menjadi sebagai satu kesatuan”.
         Definisi-definisi diatas,mendekskripsikantentang ciri masyarakat sebagai berikut :
1.manusia hidup bersama,
2.Bergaul dalam jangka waktu yang cukup lama,
3.setiap anggotanyamenyadari dirinya sebagai satu kesatuan,dan
4.Bersama-sama membangun suatukebudayaan yang menjadi pedoman dalam hidup bersama.
       Kemantapan unsur-unsur masyarakat mempengaruhi struktur sosial.Dalam hal ini sruktur sosial digambarkan sebagai adanya molekul-molekul dalam susunan yang membentuk zat yang terdiri dari bermacam-macam susunan hubungan antara individu antara individu dalam masyarakat.Berdasarkan hal tersebut maka terjadilah integrasi masyarakat dimana tindakan individu dikendalikan dan hanya akan nampak bila diabstrakkan secara induksi dari kenyataan hidup masyarakat yang kongkret.Struktur sosial yang berperan dalam integrasi masyarakat hidup lansung dibelakang individu yang bergerak kongkret menurut polanya.dapat menyelami latar belakang seluruhkehidupan suatu masyarakat dan sebagai kriteria dalam menentukan batas-batas suatu masyarakat melalui abstraksi dari kehidupan kekerabatan.



B. Komponen-komponen Masyarakat
1.   Interaksi Sosial
      Didalam suatu masyarakat selalu terjadi interaksi,faktor utama yang mempengaruhi terjadinya interaksi sosial adalah imitasi,sugesti dan simpatik.Sedangkan syarat-syarat terjadinya interaksi sosial adalah kontak sosial (Social Contact) dan komunikasi sosial (Social Communication),
       Adapun bentuk-bentuk interaksi sosial adalah kerja sama ( Cooperation ),Kompetisi ( Competition ),Komplik ( Complict ) dan akomodasi (accomodation).Kontak sosial dapat berlansung secara perorangan,perorangan dengan kelompok dan sesama kelompok.
2.   Pranata Sosial
     Pranata sosial ada juga yang menyebutnya “lembaga kemasyarakatan (social institution)”yang berarti sistem tata kelakuan yang diatur oleh nilai-nilai atau norma-norma yang berhubungan denngan aktivitas yang tujuannya untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan dalam hidup bermasyarakat.
      Fungsi pranata sosial adalah (a) sebagai pedoman bersikap dan berperilaku dalam kehidupanbermasyarakat, (b) menjaga kebutuhan masyarakat,(c)sebagai sistem pengendalian sosiaal terhadap perilaku anggota masyarakat.
       Pranata sosial dapat diidentifikasi atau diaplikasikan dengan terlebih dulu mengetahui karakter dan bentuknya antara lain sebagai berikut
a)   Norma-norma masyarakat,meliputi
1.)           Cara-cara (usage) adalah sejumlah cara individu dalam kelompok yang selalu dilakukan antara lain; cara makan,minum dan cara berpakaian dan sebagainya yang bila tidak dilakukan mempunyai sanksi yang sangat lemah.
2.)           Kebiasaan (folkways) adalah kebiasaan memakai pakaian tertentu pula,kebiasaan melakukan upacara dan sebagainya,Norma-norma seperti ini memiliki tingkatan yang lebih tinggi daripada usage
3.)           Ketatalakuan (mores) adalah perbuatan yang mengandung nilai-nilai moral, misalnya hormat pada orang tua, sopan santun terhadap orang lain dan sebagainya. Norma ini apabila dilanggar akan mendapat celaan dari masyarakat
4.)           Adat istiadat (custom) adalah prilaku yang jelas-jelas dilarang atau tidak diperbolehkan mengerjakannya, misalnya perzinahan, pencurian dan sebagainya. Kalau norma ini dilanggar akan memperoleh sanksi yang sangat keras karena tingkatannya termasuk hukum adat.
b)  Ciri – ciri pranata sosial
         Adapun ciri – ciri dari pranata sosial, antara lain sebagai berikut :
1)  Organisasi pola – pola pemikiran (ide, gagasan) dan perilaku – perilaku (tindakan, perbuatan) yang diwujudkan dalam aktivitas beserta produknya
2)  Keberadaannya relatif sulit berubah
3)  Memiliki tujuan tertentu
4)  Memiliki sarana dan prasarana.
5)  Memiliki lambang khas sesuai dengan tujuannya, yakni sejumlah aturan baik tertuluis ataupun tidak tertulis
c)   Tipe – tipe pranata sosial
        Adapun tipe – tipe dari pranata sosial, antara lain sebagai berikut :
1)  Crascive institution, misalnya pranata yang paling primer bersumber dari adat dan agama, misalnya hak milik, adat perkawinan dan sebagainya.
2)  Enacted institution, misalnya mengenai utang piutang, pendidikan, perdagangan dan sebagainya.
3)  Basic institution and subsidiary, pertama lembaga yang memelihara tata tertib dalam masyarakat bersangkutan, misalnya keluarga, sekolah dan negara. Kedua adalah yang memiliki fungsi kurang penting seperti ; kegiatan rekreasi, kesenian dan sebagainya.
4)  General and restrited institution, misalnya agama yang secara umum diterima oleh masyarakat, sedangkan untuk agama tertentu seperti islam, kristen, hindu dan budha adalah merupakan restricted institution.
5)  Op0erative institution, menghimpun pola – pola tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga. Contohnya ; industrialisasi, sedangkan regulative institution berfungsi untuk mengawasi adat istiadat dan tata kjelakuan yang tidak langsung menjadi bagian dari lenbaga bersangkutan



C. Proses terbentuknya masyarakat
Masyarakat dapat terbentuk memulai beberapa cara, antara lain :
1.   Masyarakat terbentuk secara sengaja atau duipaksa,m misalnya suatu masyarakat atau negara yang sengaja dibentuk, masyarakat pengunsi terbentuk karena dipaksa.
2.   Masyarakat dibentuk dengan sendirinya, misalnya suku terasing, suku bangsa danb sebagainya. Kemudian masyarakat budidaya , terbentuk karena ada hubungan dengan lapangan usaha, misalnya masyarakat tani, industri dan nelayan.’
3.   Masyrakt terbentuk karena kepercaytaan atau agama, sehingga ada masyarakat muslim, masyarakat nasrani, budha dan sebagainya.

    Di samping itu ada juga kesatuan – kesatuan khusus terbentuk yang sebenarnya merupakan bagian dari masyrakat.

D. Tujuan dan manfaat memahami masyarakat
  Tujuan danb manfaat masyarakat :
1.   Untuk mebngun rasa senasib dan sepenangguhan di anatara mereka.
2.   Agar diantara sesama tertanam rasa toleransi
3.   Agar sadar bahwa di antara mereka ada saling ketergantungan.
4.   Nilai – nilai demokrasi yang tinggi antara mereka.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar