A. Pengertian
masyarakat
Istilah
masyarakat dalam bahasa inggris disebut ‘society’,sedangkan dalam bahasa arab
disebut : “Syareha”
Artinya ikut
serta atau saling bergauldalam istilah sosiologisnya disebut
“berinteraksi”.Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk-bentuk aturan
hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan,melainkan oleh
unsur-unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan
kesatuan.Masyarakat merupakan suatu sistem sosial atau kesatuan hidup manusia
yang mempunyai banyak faktor dalam pembentukannya,sehingga banyak definisi yang
dikemukakan oleh para ahli.
Untuk arti yang lebih khusus
masyarakat disebut pula kesatuan sosial,mempunyai ikatan-ikatan kasih sayang
yang erat mirip jiwa manusia melalui kelakuan dan perbuatannya yang lahir dan
melalui pengalaman batin dalam roh manusia perseorangan sendiri.Bahkan lebih
superioritas merasakan sebagai sesuatu yang kokoh dan kuat,sustu perwujudan
pribadi bukan didalam melainkan diluar bahkan diatas kita.
Menurut Selo Sumardjan (1974),bahwa
masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama menghasilkan kebudayaan.Sedangkan
Koentlaraningrat (1982),memberikan defenisi tentang masyarakat sebagai’suatu
kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut sistem adat istiadat tertentu
yang bersifat kontinyu dan terkait oleh rasa identitas yang sama”Nottingham
(1954) mengetengahkan pendapatnya bahwa masyarakat adalah”setiap kelompok
manusia yang hidup bekerja sama dalam waktu relatif lama dan mampu membuat
keteraturan dalam hidup bersama dan menjadi sebagai satu kesatuan”.
Definisi-definisi
diatas,mendekskripsikantentang ciri masyarakat sebagai berikut :
1.manusia hidup
bersama,
2.Bergaul dalam
jangka waktu yang cukup lama,
3.setiap anggotanyamenyadari
dirinya sebagai satu kesatuan,dan
4.Bersama-sama
membangun suatukebudayaan yang menjadi pedoman dalam hidup bersama.
Kemantapan unsur-unsur masyarakat
mempengaruhi struktur sosial.Dalam hal ini sruktur sosial digambarkan sebagai
adanya molekul-molekul dalam susunan yang membentuk zat yang terdiri dari
bermacam-macam susunan hubungan antara individu antara individu dalam
masyarakat.Berdasarkan hal tersebut maka terjadilah integrasi masyarakat dimana
tindakan individu dikendalikan dan hanya akan nampak bila diabstrakkan secara
induksi dari kenyataan hidup masyarakat yang kongkret.Struktur sosial yang
berperan dalam integrasi masyarakat hidup lansung dibelakang individu yang
bergerak kongkret menurut polanya.dapat menyelami latar belakang
seluruhkehidupan suatu masyarakat dan sebagai kriteria dalam menentukan
batas-batas suatu masyarakat melalui abstraksi dari kehidupan kekerabatan.
B. Komponen-komponen
Masyarakat
1. Interaksi Sosial
Didalam
suatu masyarakat selalu terjadi interaksi,faktor utama yang mempengaruhi
terjadinya interaksi sosial adalah imitasi,sugesti dan simpatik.Sedangkan
syarat-syarat terjadinya interaksi sosial adalah kontak sosial (Social Contact)
dan komunikasi sosial (Social Communication),
Adapun
bentuk-bentuk interaksi sosial adalah kerja sama ( Cooperation ),Kompetisi (
Competition ),Komplik ( Complict ) dan akomodasi (accomodation).Kontak sosial
dapat berlansung secara perorangan,perorangan dengan kelompok dan sesama
kelompok.
2. Pranata Sosial
Pranata
sosial ada juga yang menyebutnya “lembaga kemasyarakatan (social
institution)”yang berarti sistem tata kelakuan yang diatur oleh nilai-nilai
atau norma-norma yang berhubungan denngan aktivitas yang tujuannya untuk
memenuhi kompleksitas kebutuhan dalam hidup bermasyarakat.
Fungsi
pranata sosial adalah (a) sebagai pedoman bersikap dan berperilaku dalam
kehidupanbermasyarakat, (b) menjaga kebutuhan masyarakat,(c)sebagai sistem
pengendalian sosiaal terhadap perilaku anggota masyarakat.
Pranata sosial dapat diidentifikasi atau
diaplikasikan dengan terlebih dulu mengetahui karakter dan bentuknya antara
lain sebagai berikut
a) Norma-norma masyarakat,meliputi
1.)
Cara-cara
(usage) adalah sejumlah cara individu dalam kelompok yang selalu dilakukan antara
lain; cara makan,minum dan cara berpakaian dan sebagainya yang bila tidak
dilakukan mempunyai sanksi yang sangat lemah.
2.)
Kebiasaan
(folkways) adalah kebiasaan memakai pakaian tertentu pula,kebiasaan melakukan
upacara dan sebagainya,Norma-norma seperti ini memiliki tingkatan yang lebih
tinggi daripada usage
3.)
Ketatalakuan
(mores) adalah perbuatan yang mengandung nilai-nilai moral, misalnya hormat
pada orang tua, sopan santun terhadap orang lain dan sebagainya. Norma ini
apabila dilanggar akan mendapat celaan dari masyarakat
4.)
Adat istiadat
(custom) adalah prilaku yang jelas-jelas dilarang atau tidak diperbolehkan
mengerjakannya, misalnya perzinahan, pencurian dan sebagainya. Kalau norma ini
dilanggar akan memperoleh sanksi yang sangat keras karena tingkatannya termasuk
hukum adat.
b) Ciri – ciri pranata sosial
Adapun
ciri – ciri dari pranata sosial, antara lain sebagai berikut :
1) Organisasi pola – pola pemikiran (ide, gagasan) dan
perilaku – perilaku (tindakan, perbuatan) yang diwujudkan dalam aktivitas
beserta produknya
2) Keberadaannya relatif sulit berubah
3) Memiliki tujuan tertentu
4) Memiliki sarana dan prasarana.
5) Memiliki lambang khas sesuai dengan tujuannya, yakni
sejumlah aturan baik tertuluis ataupun tidak tertulis
c) Tipe – tipe pranata sosial
Adapun
tipe – tipe dari pranata sosial, antara lain sebagai berikut :
1) Crascive institution, misalnya pranata yang paling
primer bersumber dari adat dan agama, misalnya hak milik, adat perkawinan dan
sebagainya.
2) Enacted institution, misalnya mengenai utang piutang,
pendidikan, perdagangan dan sebagainya.
3) Basic institution and subsidiary, pertama lembaga yang
memelihara tata tertib dalam masyarakat bersangkutan, misalnya keluarga,
sekolah dan negara. Kedua adalah yang memiliki fungsi kurang penting seperti ;
kegiatan rekreasi, kesenian dan sebagainya.
4) General and restrited institution, misalnya agama yang
secara umum diterima oleh masyarakat, sedangkan untuk agama tertentu seperti
islam, kristen, hindu dan budha adalah merupakan restricted institution.
5) Op0erative institution, menghimpun pola – pola tata
cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga. Contohnya ;
industrialisasi, sedangkan regulative institution berfungsi untuk mengawasi
adat istiadat dan tata kjelakuan yang tidak langsung menjadi bagian dari
lenbaga bersangkutan
C. Proses
terbentuknya masyarakat
Masyarakat
dapat terbentuk memulai beberapa cara, antara lain :
1. Masyarakat terbentuk secara sengaja atau duipaksa,m
misalnya suatu masyarakat atau negara yang sengaja dibentuk, masyarakat
pengunsi terbentuk karena dipaksa.
2. Masyarakat dibentuk dengan sendirinya, misalnya suku
terasing, suku bangsa danb sebagainya. Kemudian masyarakat budidaya , terbentuk
karena ada hubungan dengan lapangan usaha, misalnya masyarakat tani, industri
dan nelayan.’
3. Masyrakt terbentuk karena kepercaytaan atau agama,
sehingga ada masyarakat muslim, masyarakat nasrani, budha dan sebagainya.
Di samping
itu ada juga kesatuan – kesatuan khusus terbentuk yang sebenarnya merupakan
bagian dari masyrakat.
D. Tujuan dan
manfaat memahami masyarakat
Tujuan danb manfaat masyarakat :
1. Untuk mebngun rasa senasib dan sepenangguhan di
anatara mereka.
2. Agar diantara sesama tertanam rasa toleransi
3. Agar sadar bahwa di antara mereka ada saling
ketergantungan.
4. Nilai – nilai demokrasi yang tinggi antara mereka.